A.
Pendahuluan
Dalam
makalah ini penulis akan membahas tentang pandangan al-Qur’an mengenai da’wah,
yang meliputi pengertian da’wah, metodologi da’wah, objek da’wah
serta tujuannya.
Pembahasan
akan dimulai dengan penjelasan mengenai definisi da’wah, kemudian
barulah masuk ke dalam pembahasan pokok dari makalah ini, seperti term-term
yang dipakai al-Qur’an untuk menunjukkan da’wah, pelaku, objek dan
materi da’wah menurut al-Qur’an serta metodologi da’wah tersebut.
Untuk
menjelaskan berbagai istilah-istilah penting
yang berhubungan dengan ayat al-Qur’an penulis akan lebih banyak merujuk
ke dalam kitab Mufradât Alfâdz al-Qur’ân karya Râghib al-Ashfahâniy. Dan
untuk mendapatkan ayat-ayat yang berhubungan dengan da’wah ini penulis
menggunakan kitab bantu Mu’jam mufahrasy li Alfâdz al-Qur’an karya Muhammad
Fuad ‘abd al-Baqiy dan kitab Mu’jam al-Mausû’iy li Alfâdz al-Qur’ân.
Sedangkan untuk melihat penafsirannya penulis akan merujuk ke dalam berbagai
kitab tafsir seperti Tafsîr al-Misbah, Tafsîr al-Marâghiy dan Tafsîr ibn
Katsîr serta berbagai kitab tafsir lainnya.
B.
Da’wah Menurut Pespektif al-Qur’an
1.
Pengertian
Da’wah
|
Secara istilah, kata da’wah berarti menyeru atau
mengajak manusia untuk melakukan kebaikan dan menuruti petunjuk, menyuruh
berbuat kebajikan dan melarang perbuatan mungkar yang dilarang oleh Allah Swt
dan rasul-Nya agar manusia mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Ini
sebagaimana yang didefinisikan oleh Syaikh Ali Mahfûzh (murid Syaikh Muhammad
‘Abduh, sebagai pencetus gagasan dan penyusunan pola ilmiah ilmu da’wah)
seperti pada kutipan berikut ini:
حث الناس على الخير و الهدى و الامر
بالمعروف و النهي عن المنكر ليفوزوا بسعادة العاجل والأجل
Artinya:
“Mendorong manusia
berbuat kebaikan dan petunjuk, menyuruh berbuat ma’ruf dan maencegah dari
perbuatan yang mungkar, supaya mereka memperoleh keberuntungan kebahagiaan di
dunia dan di akhirat.”[5]
Di samping definisi di atas, Bahi al-Khuliy juga
mendefinisikan da’wah, yaitu memindahkan situasi manusia kepada situasi yang
lebih baik.[6] Sedangkan Muhammad ‘Abduh
mendefinisikan da’wah dengan ishlah, yaitu memperbaiki keadaan
kaum muslimin dan memberi petunjuk kepada orang mukmin untuk memeluk Islam.[7]
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa da’wah
adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang yang bertujuan untuk mengajak
manusia kepada Islam dan berakhlak mulia agar mereka memperoleh kebahagiaan
dunia dan akhirat.
2. Term-term yang Digunakan
al-Qur’an dalam menunjukkan da’wah
Di dalam
al-Qur’an, terdapat beberapa istilah yang memiliki kaitan erat dengan da’wah
ini, di antaranya adalah da’wah, nida’ dan tablîgh.
Kata da’wah dan berbagai
turunannya di dalam al-Qur’an terdapat sebanyak 211 buah, dengan rincian dalam
bentuk mashdar 10 kali, fi’il madhi sebanyak 30 kali, fi’il mudhâri’
sebnyak 112 kali, isim fâ’il sebanyak 7 kali dan yan seakar dengan kata du’a
sebanyak 20 kali.[8]
Namun dari
keselurahan ayat yang mengandung kata da’wah dan turunannya ini, tidak
semuanya yang bermakna ajakan seseorang terhadap orang lain kepada kebaikan
(sebagaimana yang menjadi topik pembahsan pada makalah ini), melainkan juga ada
yang bermakna do’a dan permohonan seseorang kepada Allah, seperti yang terdapat
di dalam QS. al-Baqarah: 186, Yunus: 10, al-Ra’du: 14, Ibrahim: 44, al-Anbiyâ’: 15 serta al-Rûm: 25,
atau ajakan ke neraka, yang pelakunya syetan seperti yang terdapat dalam QS.
Fathir: 6, dan ajakan kepada selain jalan Allah yang pelakunya adalah
musuh-musuh nabi seperti pada QS. Al-Qamar: 6, ataupun ajakan orang musyrik sebagaimana pada
QS. Al-Baqarah: 221, serta ajakan Allah
untuk masuk sorga sebagaimana yang terdapat pada QS. Yunus: 25.
Sedangkan kata nidâ’ berasal dari
kata nâda-yunâdi yang pada dasarnya berarti meninggikan dan menjelaskan
suara. Namun ia di dalam ayat al-Qur’an juga dipakai untuk makna seruan untuk
beriman kepada Allah[9]
Kata nida’ dan
berbagai turunannya di dalam al-Qur’an terdapat sebanyak 53 kali, ada yang dalam
bentuk mashdar, fi’il mâdhi, fi’il mudhâri’ dan isim
fâ’il.[10] Namun dari
keselurahan ayat yang mengandung kata nida’ dan turunannya ini, tidak
semuanya yang bermakna ajakan seseorang terhadap orang lain kepada kebaikan
(sebagaimana yang menjadi topik pembahsan pada makalah ini), melainkan hanya
sebagaian kecil saja. Di sana ada yang bermakna do’a kepada Allah, seperti yang
terdapat di dalam QS. Maryam: 3, atau ajakan
untuk shalat/azan (QS. Al-Maidah: 85), memanggil dengan suara lantang (QS.
al-Qalam: 48), hari kiamat (QS. Ghafir: 32), memanggil (QS. Fushshilat: 44), majlis
manusia (QS. Al-Angkabut: 29 dan Maryam: 73) dan makna lainnya. [11]
Adapun kata tablîgh
merupakan mashdar dari kata ballagha-yuballighu yang di dalam
al-Qur’an berarti menyampaikan sesuatu berita. Kata Ini merupakan turunan dari kata balagha,
yablughu. Adapun kata balagha itu sendiri di dalam al-Qur’an
bermakna sampainya sesuatu kepada yang dimaksud.[12]
Kata balagha dan
berbagai turunannya di dalam al-Qur’an terdapat + sebanyak 77 kali, ada
yang dalam bentuk mashdar, fi’il madhi, fi’il mudhâri’ dan
isim fâ’il, dalam bentuk mufrad maupun tsulatsi mazid .[13]
Namun dari
keselurahan ayat yang mengandung kata balagha/tablîgh dan turunannya
ini, tidak semuanya yang bermakna ajakan seseorang terhadap orang lain kepada
kebaikan (sebagaimana yang menjadi topik pembahsan pada makalah ini), melainkan
hanya sebagaian kecil saja. Di sana ada yang bermakna: titik puncak (puncak
rasa takut) seperti pada ayat QS. al-Ahzâb: 10, hampir (hampir sampai ajal)
pada QS. al-Thalaq: 2, usia baligh seperti pada QS. al-Qashash: 14, dan akhir
sesuatu atau tujuan seperti pada QS. al-Najm: 30) dan makna lainnya.[14]
3. Kewajiban
dan Urgensi Da’wah
Da’wah memiliki nilai yang sangat urgen terhadap perkembangan agama. Untuk itu
ayat al-Qur’an sangat menekankan kepada umat manusia untuk selalu terlibat
langsung di dalam proses da’wah tersebut, baik individual maupun kolektif. Allah berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ
أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung”.(Q.S. Ali Imran/3: 104)
Jika من /min
dalam ayat di atas (minkum)
adalah min bayaniyah, maka da’wah menjadi kewajiban setiap orang
(individual), tapi jika min itu adalah min tab’idhiyyah (menyatakan
sebagian) maka da’wah menjadi kewajiban kolektif umat atau fardhu
kifayah. Kedua pengertian itu
dapat digunakan sekaligus. Untuk hal-hal yang mampu dilakukan secara individual
(fardhu ‘ain), sedangkan untuk hal-hal yang bisa dilakukan secara kolektif,
maka da’wah menjadi kewajiban kolektif (fardhu kifayah). Setiap
orang wajib ber-da’wah, baik secara aktif maupun secara pasif. Secara
pasif dalam arti diri dan kehidupannya dapat menjadi contoh hidup dari
keluhuran dan keutamaan ajaran Islam.
Kewajiban setiap
individu ber-da’wah, di samping dinyatakan oleh ayat di atas juga
ditegaskan oleh Rasul Allah SAW.
“Sampaikanlah
yang (kamu terima) dariku, walaupun satu ayat...”
Seruan para pengemban da’wah
kepada Islam juga dipuji oleh Allah SWT. Padahal tidak ada pujian yang lebih
berharga selain pujian dari-Nya. Dia SWT berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى
اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah
yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah,
mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk
orang-orang yang menyerah diri?’.” (Qs. Fushshilat: 33).
Dalam kitabnya Sayyid Quthub menafsirkan ayat ini, beliau berkata:
“Kalimat-kalimat da’wah yang diucapkan sang da’i adalah paling
baiknya kalimat, ia berada pada barisan pertama di antara kalimat-kalimat yang
baik yang mendaki ke langit.”[16]
Disamping perintah
langsung dan ungkapan pujian bagi para pelaku da’wah, Allah juga
menyampaikan janji-janji kesenangan bagi para pelaku da’wah ataupun
ancaman bagi mereka yang melalaikannya. Di antara janji Allah tersebut adalah:
a.
Allah akan meninggikan derajat para pelaku da’wah
sebagaimana QS. Ali Imran: 110.[17]
Di dalam ayat Ini Allah menjelaskan bahwa umat Nabi memiliki derajat sebagai
umat terbaik. Salah satu yang menjadikan mereka umat terbaik, selain karena
faktor iman adalah karena faktor kesediaan mereka untuk melaksanakan da’wah,
yaitu menyeru kepada kebaikan dan berperan aktif mencegah kemungkaran. Selain
itu Nabi juga mengungkapkan bahwa bagi
mereka yang mau membentangkan jalan kebaikan, sehingga oran lain mau menngikuti
jalan tersebut (ber-da’wah),
dijanjikan kebaikan sebagaimana kebaikan bagi mereka yang mengikuti
jalan mereka tersebut.[18]
b. Dengan
ber-da’wah akan terhindar dari kebinasaan dan laknat Allah. Bukti
sejarah telah memperlihatkan bagaimana Allah telah membinasahkan Fir'aun
beserta orang-orang yang berdiam diri ketika melihat kedzalimannya. Demikian
juga bagaimana Allah telah melaknat Bani Isra’il karena keengganan mereka untuk
ber-da’wah (QS. al-Maidah:
78-79). Serta dengan ber-da’wah akan menghindarkan manusia dari kerugian
(QS. al-‘Ashr: 3)
4. Pelaku,
Objek dan Tujuan Da’wah Menurut al-Qur’an
Di antara pelaku da’wah yang dijelaskan al-Qur’an adalah para nabi
(termasuk Nabi Muhammad) dan ummat Islam.
Di dalam Qs. Al-Syura: 15 Allah menyuruh kepada Rasul untuk menyeru
umatnya agar bersatu dan beristiqamah di jalan Allah serta tetap istiqamah di
dalam ber-da’wah tersebut.[19] Begitu juga di dalam Surat al-Qashash: 87 Nabi Muhammad
disuruh oleh Allah untuk ber-da’wah kepada orang musyrik.
Adapun kewajiban ber-da’wah bagi umat Islam seperti yang terdapat di dalam QS. Ali
‘Imran: 104. Di dalam ayat tersebut Allah menyeru umat Islam agar ada
segolongan umat dari mereka yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh hal-hal yang
ma’ruf dan mencegah perbuatan mungkar. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya ada
yang memahami ayat ini memerintahkan berd’wah kepada umat Islam yang hukumnya fardhu
kifayah, dan ada pula yang menganggapnya fardhu ain (kewajiaban bagi
tiap indifidu). Selain dari ayat di atas pada ayat 110 dari surat ali
‘Imran juga mengisyaratkan bahwa pelaku da’wah adalah umat Islam,
sehinggga Allah memuji mereka dengan sebutan khaira ummah (umat
terbaik).
Dikarenakan kedua ayat di atas datang dalam bentuk jama’ yaitu
kata كم
(kalian) dan تم (kalian), bahkan ada kata امة, maka ada yang memahami
bahwa da’wah yang dilakukan tersebut hendaknya dilakukan secara
terorganisir, bukan sendiri-sendiri. Ini semua tergambar di dalam kehidupan
Nabi sendiri, di mana di dalam ber-da’wah beliau bukan mengandalkan
kekuatan beliau sendiri, melainkan juga andil dari para sahabat lainnya.[20]
Sedangkan objek da’wah,
di dalam al-Qur'an, ini lebih banyak di-mahzuf-kan (tidak diungkapkan dengan jelas) dari pada
disebutkan secara jelas, kecuali dalam
surat 46:31 disebutkan dengan istilah qaumana. Qaum secara
bahasa adalah sekelompok manusia yang berhimpun (bersatu) lantaran ada dasar atau alasan yang sama untuk berhimpun
dalam suatu kelompok.[21]
Namun jika dirujuk kepada ayat
sebelumnya, yaitu ayat 29 clan 30
(dalam surat
yang sama), maka akan diketahui bahwa qaum yang dimaksud di sini
bukanlah manusia. Kedua ayat itu menjelaskan bagaimana sekelompok jin
menerima pesan al-Qur'an, setelah dihadapkan Tuhan
kepada Nabi Muhammad Saw. Jin itu menerima pesan-pesan al-Qur'an
dari Muhammad, kemudian mereka berkewajiban menyampaikan pesan al-Qur'an
tersebut kepada kelompok jin lainnya. Maka
yang dimaksudkan dengan qaum dalam ayat itu ialah kelompok jin
yang mendengarkan ajaran al-Qur'an dari kelompok
jin lain yang secara langsung menerima ajaran al-Qur'an dari Nabi Muhammad
Saw. Dengan demikian kata qaum yang terdapat dalam surat 46:31 itu bukan berarti sekelompok manusia, tetapi dimaksudkan di situ adalah
kelompok jin.
Dari uraian di atas kesan
yang dapat diambil adalah, dengan tidak disebutkannya objek da’wah
secara jelas, kecuali dalam surat
46:31, bahwa objek da’wah itu adalah seluruh umat manusia. Hal ini
tampaknya suatu yang sudah dimaklumi. Sedangkan dalam surat 46:31 disebutkan dengan istilah qaumana,
hat ini menunjukkan bahwa selain manusia ada objek da’wah yang lain
yaitu jin.
Meski demikian di dalam
al-Qur’an tidak ada keterangan lebih
lanjut mengenai bagaimana ber-da’wah kepada jin ini. Sehingga dapat
dipahami bahwa ber-da’wah kepada jin bukanlah merupakan sebuah kewajiban
manusia.
Sedangkan untuk menjelaskan tujuan dan materi da’wah al-Qur’an
mengungkapkannya dengan berbagai term, di antarannya: khair, ma’rûf,
sabîli rabbika, dan rabbika, al-Islâm.
Di antara ayat yang mengungkapkan dengan kata khair adalah pada
QS. Ali ‘Imran: 104. Imam Ibnu Katsîr dalam kitab tafsirnya menjelaskan kata “al-khair” di dalam QS. Ali ‘Imran: 104 -berdasarkan hadîts
nabi- adalah bermakna al-Qur’an dan al-Sunnah,[22] Sehingga Quraish Shihab
mengartikan khair dengan nilai universal yang diajarkan oleh al-Qur’an
dan al-Sunnah.[23] sedangkan tafsir Jalalain
menjelaskan maksud dari kata “al-khair” adalah Islam.[24]
Sedangkan ma’rûf adala
seuatu yang baik menurut pandangan umum masyarakat, sejauh hal itu sejalan
dengan al-Khair (kebenaran universal yang diajarkan oleh al-Qur’an dan al-Sunnah.[25]
Adapun kata sabîli Rabbika terdapat dalam QS. al-Nahl: 125. Kata Sabîli
rabbika diartikan oleh Quraish
Shihab dengan ajaran Islam.[26] Dan terkadang Jalan
Allah ini diungkapkan dengan kata Rabb saja seperti pada QS. al-Hajj:
67 dan al-Qashash: 87, yang maknanya juga sama yaitu Islam. Atau terkadanng
diungkapkan langsung dengan kata al-Islâm, sebagaimana yang terdapat di
dalam QS. al-Shaf: 7.
Berdasarkan Ayat di atas dapat disimpulkan bahwa da’wah tersebut
memiliki dua tujuan yaitu: a. mengajak untuk memeluk agama Islam. Ini
objeknya adalah mereka yang belum memeluk Islam. dan b. mengajak untuk
melaksanakan nilai-nilai kebaikan yang universal yang sesuai dengan ajaran
Islam sebagamana yang tedapat di dalam al-Qur’an dan al-sunnah. Baik
kebenaran itu telah dikenal oleh masyrakat umum maupun belum.
5. Metode[27] Da’wah menurut
al-Qur’an
Supaya da’wah bisa berjalan sukses maka harus dilakukan dengan
cara-cara atau metodologi yang tepat. Di dalam al-Qur’an telah dijelaskan
bagaimana cara seseorang tersebut mengajak orang lain kepada apa-apa yang telah
digariskan oleh Allah. Di antara ayat tersebut adalah QS. al-Nahl: 125 berikut:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ
رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ
أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ
أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya:
Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Berdasarkan ayat ini, setidakna ada tiga metode da’wah yang mesti
dikembangkan, yaitu: Metode hikmah, metode Mau’izhah al-hasanah
dan mujadalah allati hia ahsan. Menurut al-Râziy ayat di atas berisikan
perintah dari Allah kepada Rasulnya untuk menyeru manusia kepada Islam dengan
salah satu dari tiga cara di atas.[28] Pendapat di atas
dipertegas oleh Sayyid Quthub, bahwa upaya membawa orang lain kepada Islam
hanyalah melalui metode yang telah ditetapkan oleh Allah dalam al-Qur’an.[29] Ketiga metode di atas
disesuaikan dengan kemampuan intelektual masyarakat yang dihadapi. Namun bukan
berarti masing-masing metode tertuju untuk masyarakat tertentu pula, akan
tetapi secara prinsip semua metode dapat
dipergunakan kepada semua masyrakat.[30]
a.
Metode hikmah
Kata hikmah berasal dari bahasa Arab yang akar katanya ha-ka-ma,
bentuk jama’-nya hikam, yaitu pengetahuan yang mengandung
kebenaran dan mendalam.[31] Kata hikmah di dalam al-Qur’an memiliki
makna yang berfariasi,[32] namun setidaknya para
ulama telah menjelaskan makna hikmah yang terdapat di dalam QS. al-Nahl: 125,
yang memiliki kaitan erat dengan metode da’wah ini. Menurut al-Râziy
makna hikmah di dalam ayat ini adalah hujjah yang qath’i,[33] al-Thabariy mengartikannya
dengan wahyu yang diberikan kepada nabi Muhammad, [34] al-Marâghiy mengartikannya
dengan المقالة المحكمة با الدليل الموضح المحيل الشبهة[35] (perkataan yang benar lagi tegas dengan
menggunakan dalil yang menjelaskan dan menghilangkan keraguan).
Adapun Sayyid Quthub menjelaskan
bahwa da’wah bi al-hikmah adalah ber-da’wah dengan
memperhatikan keadaan serta tingkat kecerdasan penerima da’wah,
memperhatikan kadar materi da’wah yang disampaikan kepada audiens,
sehingga ia tidak dibebani oleh materi da’wah tersebut, karena belum
siap mental untuk menerimanya. Memperhatikan cara menyampaikan da’wah
dengan perasaan, tidak memancing kemarahan, penolakan, kecemburuan, dan
terkesan berlebih-lebihan sehingga tidak
mengandung hikmah di dalamnya.[36] Dalam Tafsir
al-Mishbah, Quraish Shihab menjelaskan hikmah antara lain berarti yang paling
utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Dia adalah
pengetahuan atau tindakan yang bebas dari kesalahan atau kekeliruan. Hikmah
juga berarti sebagai sesuatu yang bila digunakan/diperhatikan akan mendatangkan
kemaslahatan dan kemudahan yang besar atau yang lebih besar, serta menghalangi
terjadinya mudharat atau kesulitan yang besar atau yang lebih besar.[37]
Memperhatian seluruh penafsiran di atas, dapat disimpulkan bahwa metode da’wah
bi al-hikmah adalah metode da’wah yang menggunakan ilmu, dengan
bahasa yang menyentuh, sesuai dengan kedaan orang yang diseru, serta
berdasarkan kebenaran, baik secara akal maupun nilai al-Qur’an.
Di antara bentuk da’wah bi al-hikmah adalah ber-da’wah
dengan lemah lembut. Ini sebagaimana yang telah diperintahkan Allah kepada
Nabinya Musa dan Harun untuk menyeru Fir’aun, QS. Thoha: 42-44:
اذْهَبْ
أَنْتَ وَأَخُوكَ بِآيَاتِي وَلا تَنِيَا فِي ذِكْرِي .اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى. فَقُولا لَهُ قَوْلا
لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ
يَخْشَى
Artinya:
Pergilah
kamu beserta saudaramu dengan membawa ayat-ayat-Ku, dan janganlah kamu berdua
lalai dalam mengingat-Ku; Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun, Sesungguhnya dia
Telah melampaui batas; Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata
yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia
ingat atau takut".
b.
Metode Mau’izhah al-hasanah
Kata mau’izhah adalah perubahan kata dari akar kata dasar wa-‘a-zha
ayang artinya memberi nasehat, memberi peringatan, kepada seseorang dengan
menjelaskan akibat-akibat dari sesuatu.[38]
Sedangkan yang dimaksud dengan da’wah bi al-mau’izhah al-hasannah menurut
Sayyid Quthub adalah da’wah yang mampu meresap ke dalam hati dengan
halus dan merasuk ke dalam perasaan dengan lemah lembut. Tidak berskap
menghardik, memarahi dan mengancam dalam hal-hal yang tidak perlu, tidak
membuka aib atas kesalahan-kesalahan mereka yang diseru. Oleh karena itu sikap
lemah lembut dalam menyampaikan ajaran Islam kepada mereka, pada umumnya mendatangkan petunjuk bagi hati yang
sesat dan menjinakkan hati yang benci serta mendatangkan kebaikan.[39] Selain itu beliau juga
mengartikan mau’izhah dengan nasehat dan pengajaran yang diberikan
kepada masyarakat umum yang bersifat menggembirakan dengan mengemukakan
kebaikan Islam.[40]
Di samping itu juga ada mufassir yang mengartikan mau’izhah
dengan argumentasi yang dapat menanamkan keyakinan dan mudah dicerna oleh umum.
Ini seperti yang dikemukakan al-Râziy dan al-Maraghiy.[41]
Berdasarkan penafsiran-penafsiran di atas dapat disimpulkan bahwa yang
dimaksud dengan mau’izhah di dalam da’wah adalah mengajak dengan
cara mengemukakan argumentasi yang dapat menyenangkan mereka yang diseru, atau
justru sebaliknya, memberi peringatan yang dapat membuat mereka jera melakukan
kemaksiatan.
c.
Metode mujadalah al-lati hia ahsan
Kata mujadalah pada dasarnya bermakna berbantah atau berdebat. Di
dalam al-Qur’an ada yang bermakna positif, dan juga ada yang bermakna negatif
(berbantah yang membawa kepada pertikaian). Sedangan makna mujadalah di
dalam QS. al-Nahl: 125, menurut ahli tafsir adalah mujadalah yang tidak
membawa kepada pertikaian. Seorang yang ber-da’wah apabila dibantah
tentang suatu pesan yang disampaikannya, ia harus memberi sanggahan (jawaban)
terhadap bantahan tersebut, jika disanggah untuk kesekian kalinya iapun harus
memberikan jawaban argumentasi yang lebih jelas sehingga sampai pada suatu
kebenaran, bahkan jawaban yang diberikan dapat memuaskan orang banyak.[42] Al-Biqa’iy
menafsirkan mujadalah di sini
dengan usaha mengeluarkan mereka yang diseru dari faham yang bathil
tersebut dengan mengemukakan berbagai hujjah. Dan di dalam menyampaikan
hujjah dan argumen tersebut mestilah dengan cara lemah lembut, halus dan
tenang. [43]
Disamping tiga metode da’wah di atas,
seorang juru da’wah juga memperhatikan beberapa hal, diantaranya:
a.
Bersabar dalam da’wah
Ketika da’wah tidak segera mendapat respon dari masyarakat, maka
Allah mengingatkan kepada nabi dan umumnya kepada da’i bahwa tugas
mereka bukanlah memastikan orang yang diseru tersebut mejadi seuatu yang
diharapkan Allah, melainkan mereka hanya bertugas sebagai balâgh dan nazîr (pemberi peringatan).
Allah-pun mengingatkan bahwa rintangan,
dan penolakan da’wah itu tidak hanya terjadi pada nabi Muhammad dan umatnya saja melainkan hal ini juga
dialami oleh nabi-nabi sebelumnya (QS. Ali Imran: 184), dan nabi-nabi itupun
bersabar mengahadapinya sebagaimana pada QS. Al-An’am: 34 berikut:
وَلَقَدْ
كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِنْ قَبْلِكَ فَصَبَرُوا عَلَى مَا كُذِّبُوا وَأُوذُوا حَتَّى
أَتَاهُمْ نَصْرُنَا
Artinya:
Dan
Sesungguhnya Telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi
mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap
mereka, sampai datang pertolongan Allah kepada mereka. tak ada seorangpun yang
dapat merobah kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. dan Sesungguhnya Telah
datang kepadamu sebahagian dari berita rasul-rasul itu.
b.
Ikhlas dan melakukan pendekatan emosional.
Di dalam mengajak ke dalam agama Allah, dan menyampaikan peringatan, para
Nabi Allah selalu menegaskan bahwa mereka ber-da’wah, bukan karena motif
materi, melainkan mereka melakukannya dengan penuh rasa kasih sayang terhadap
umatnya. Ini dapat dilihat di dalam banyak ayat, bahwa para nabi setiap kali
ber-da’wah kepada umatnya selalu mengungkapkan bahwa mereka ber-da’wah
tersebut bukan mengharapkan imabalan materi. Salah satunya seperti yang tampak
pada QS. Al-Syura: 23 berikut ini:
قُلْ لَا
أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَى
Artinya:
“...
Katakanlah: "Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku
kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan ...”
Adapun makna ayat ini
menurut Sayyid Quthub adalah bahwa Nabi di dalam ber-da’wah tidak
mengharapkan imbalan. Da’wah yang beliau lakukan hanyalah didorong oleh
rasa kasih sayang dan kedekatan Rasul dengan mereka.[44]
Ungkapan bahwa nabi berda’wah tersebut tidak mengharapkan imbalan ini
merupakan bentuk usaha nabi melakukan pendekatan emosional dengan orang yang
beliau seru, beliau tidak mengharapkan imbalan materi dari mereka, sebagaimana
yang mereka persangkakan, melainkan itu semua ia lakukan semata-mata demi
kebahagiaan mereka. Ungkapan seperti ini tidak hanya berhubungan dengan nabi
Muhammad, melainkan juga nabi-nabi sebelumnya seperti Nuh (QS. Hud: 29), Musa
(QS. Al-syura’: 26) dan nabi-nabi lainnya.
C. Penutup
- Kesimpulan
Dari pembahasan singkat terhadap
ayat-ayat
al-Qur’an mengenai da’wah dapat
disimpulkan bahwa:
a.
Da’wah merupakan sesuatu yang diwajibkan
Allah kepada Para Nabi dan Ummatnya, termasuk umat Islam di manapun dan
kapanpun. Yaitu dengan tujuan membawa manusia semuanya ke dalam agama Islam dan
perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Islam
b.
Supaya da’wah berjalan sesuai
dengan yang diharapkan, mestilah dilakukan dengan metode yang diajarkan. Di
antaranya dengan hikmah, mau’izhah, mujadalah yang baik. Selain itu juga
harus dibarengi dengan kesabaran dan keikhlasan dari seorang da’i.
- Saran
Berhubung penulis tidak sempat menelusuri seluruh ayat
(beserta penafsirannya) yang di sana
terdapat kata-kata yang berhubungan dengan da’wah ini, maka demi keutuhan
pembahasan, penulis mengharapkan juga ada peneliti lain yang mau membahas tema ini

Al-Ashfahâniy, Abiy
al-Qâsim al-Husain ibn Muhammad ibn Mufadhdhal, al-ma’rûf bi
al-Rhâghib, Mufradât Alfâz al-Qur’ân, Damaskus: Dar al-Qalam, 2002
‘Abd al-Bâqiy, Muhammad
Fu’ad, Al-Mu’jam al-Mufahrasy li Alfâdz al-Qur’ân al-Karîm, Qahirah: Dar
al-Hadîts, 1364H
Al-Biqa’iy, Burhan al-Dîn abiy al-Hasan
Ibrahim ibn ‘Umar, Nazm al-Durar fi
Tanâsub al-Ayat wa al-Suwar, Beirut : Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1415 H
Al-Bukhâriy, Abiyy ‘abd
Allah Muhammad ibn Ismâ’îl al-Ja’fiy, al-Jâmi’ al-Shahih al-Mukhtashar al-Musnad min Hadits Rasûl Allah wa
Sunanihi wa Ayyamihi, (Beirut :
dar ibn Katsir, 187)
Ibn Faris, Abiy al-Husain
Ahmad ibn Zakariyya, Mu’jam Maqâyis al-Lughah, tahqiq ‘abd
al-Salam Muhammad Harun, Beirut: Dar al-Fikr, 1979
Ibn Katsîr, Abu al-Fidâ’
Ismâ’îl ibn ‘Umar al-Qursyiy al-Dimasyqiy, Tafsîr al-Qur’an al-Azhîm, Tahqiq
Sami Muhammad Salamah, Majma’ al-Mulk Fahd: Dar al-Thayyibah, 1999
Al-Mahalliy, Jalâl
al-Dîn Ahmad ibn Muhammad dan Jalâl al-Dîn ‘abd al-Rahmân ibn Abiy Bakr al-Suyûthiy, Tafsîr Jalaian, Qahirah:
Dar al-Hadits, [t.th]
Mushthafa, Ibrahim, dkk, al-Mu’jam
al-Washîth, Istanbul: Dar al-Da’wah, 1989
Al-Naisabbûriy,
Muslim ibn al-Hajjaj ibn Muslim al-Qusyairi,
al-Jâmi’ al-Shahih al-Musamma bi Shahih Muslim, Beirut : Dar al-Jail, [t.th]
Quthub, Sayyid, fi
Zhilâl al-Qur’ân, Kairo: Dar al-Syuruq, [t.th]
Al-Râziy, Fakh al-Dîn
Muhammad ibn ‘umar al-Tamimiy al-Syafi’iy, Mafâtih al-Ghaib, Beirut: Dar
al-Kutub al-‘ilmiyyah, 2000
Shihab, M. Quraish, Tafsir
al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati,
2008
Syahruddin, Amir, dkk, Capita
Selekta Da’wah, Jakarta: kartika Insan Lestari, 2003
Al-Thabariy, Abu Ja'far
Muhammad Ibn Jarir, Jami' al Bayan Li Ta'wil Ay al-Qur'an, Beirut : Muassasah al-Risâlah, 2000
Al-Thabathaba’iy, Muhammad
Husain, al-Mîzân fi Tafsîr al-Qur’an,
Beirut : Dar
al-Fikr, 1991
Tim Penyusun Kamus Pusat
Pembinaan dan pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1990
‘Umar, Ahmad
Mukhtar, al-Mu’jam al-Maushû’iy li Alfâdz al-Qur’ân al-Karîm wa Qirâ’âtuhu,
Qism al-Alfadz, Riyadh: Muassasah Sutur al-Ma’rifah, 1423 H
Al-Zamakhasyariy, Abiy
al-Qâsim Muhammad ibn ‘Umar al-Khawarizmiy, Al-Kasysyâf ‘an Haqâ’iq
al-Tanzîl wa ‘Uyûn al-Aqâwil fi Wujûh al-Ta’wîl, Beirut : dar al-Ihyâ’ al-Turâts, [t.th]
[1]
Meskipun di dalam kamus bahasa Indonesia penulisan katanya adalah “dakwah”,
namun di alam makalah ini penulis mengikuti pedoman transliterasi dengan
penulisan da’wah, karena kata ini di dalam bahasa Arab terdiri dari tiga
huruf yaitu: د - ع - و
[2]
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan pengembangan Bahasa, Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai
Pustaka, 1990), Cet. Ke-3, Jilid. 2, h.
181
[3] Abiy
al-Husain Ahmad ibn Faris ibn Zakariyya, Mu’jam Maqâyis
al-Lughah, tahqiq ‘abd al-Salam Muhammad Harun (Beirut:
Dar al-Fikr, 1979), Juz. 2, h. 279
[4]
Ibrahim Mushthafa, dkk, al-Mu’jam al-Washîth, (Istanbul: Dar al-Da’wah,
1989), h. 286
[5] Sebagaimana
yang dikutip oleh Amir Syahruddin, dkk, dari kitab Ali Mahfûdz, Hidayah al-Mursyidin,
(Mesir: Dar al-Kitab al-‘Arabiy, 1952), h. 18, Lihat. Amir Syahruddin, dkk, Capita
Selekta Da’wah, (Jakarta: Kartika Insan Lestari, 2003), h. 7
[6]
Ini sebagaimana yang dikutip oleh Amir Syahruddin, dkk, dari kitab Muhammad
al-Bahi al-Khuliy, Tazkirah al-Dhu’ah, (Mesir: Dar al-Kitab al-‘Arabiy,
1978), h. 27, Lihat. Ibid
[7] Ibid.
[8] Muhammad
Fu’ad ‘abd al-Bâqiy, Al-Mu’jam al-Mufahrasy li Alfâdz al-Qur’ân al-Karîm, (Qahirah:
Dar al-Hadîts, 1364H), h. 257-260
[9] Abiy al-Qâsim al-Husain ibn Muhammad
ibn Mufadhdhal, al-ma’rûf bi al-Rhâghib al-Ashfahâniy, Mufradât
Alfâz al-Qur’ân, (Damaskus: Dar al-Qalam, 2002), h. 796
[10] ‘Abd
al-Bâqiy, op.cit., h. 691
[11]
Rincian ini dapat dilihat pada Ahmad Mukhtar ‘Umar, al-Mu’jam
al-Maushû’iy li Alfâdz al-Qur’ân al-Karîm wa Qirâ’âtuhu, Qism al-Alfadz (Riyadh:
Muassasah Sutur al-Ma’rifah, 1423), h. 437-438
[12] Al-Ashfahâniy,
op.cit., h. 144
[13]
‘Abd al-Bâqiy, op.cit., h. 134-135
[14] Ahmad Mukhtar ‘Umar, op.cit., h.
101
[15]
Abiy ‘abd Allah Muhammad ibn Ismâ’îl al-Bukhâriy al-Ja’fiy, al-Jâmi’
al-Shahih al-Mukhtashar al-Musnad
min Hadîts Rasûl Allah wa Sunanihi wa Ayyamihi, (Beirut : dar ibn Katsir, 187), Juz. 3, h. 3274
[16] Sayyid
Qutub, fi Zhilâl al-Qur’ân, (Kairo: Dar al-Syuruq, [t.th]), Jld. h
[17]
Redaksi ayatnya adalah seperti berikut ini:
كنْتُمْ
خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ
لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya:
Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli
Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.
[18]
Adapun hadits yang dimaksud adalah:
مَنْ سَنَّ فِى
الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا
بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ
Lihat. Muslim ibn al-Hajjaj ibn Muslim al-Qusyairi
al-Naisabbûriy, al-Jâmi’ al-Shahih
al-Musamma bi Shahih Muslim, (Beirut :
Dar al-Jail, [t.th]), Juz. ke 3, h. 86
[19]
Adapun redaksi ayatnya adalah:
فَلِذَلِكَ
فَادْعُ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَقُلْ
آَمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ كِتَابٍ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ
اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ لَا
حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ
Artinya:
Maka
Karena itu Serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana
diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan
Katakanlah: "Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan Aku
diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan
kamu. bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. tidak ada
pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan
kepada-Nyalah kembali (kita)".
[20]
Amir Syahruddin, dkk, op.cit., h. 18
[21] Ibrahim Mushthafa, op.cit., h. 27
[22]
Abu al-Fidâ’ Ismâ’îl ibn ‘Umar ibn Katsîr al-Qursyiy al-Dimasyqiy (selanjutnya
ditulis dengan ibn Katsîr), Tafsîr al-Qur’an al-Azhîm, Tahqiq Sami Muhammad
Salamah, (Majma’ al-Mulk Fahd: Dar al-Thayyibah, 1999), Juz. 2, h.175
[23]
M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an,
(Jakarta: Lentera Hati, 2008), Vol. 2, h. 175
[24]
Jalâl al-Dîn Ahmad ibn Muhammad al-Mahalliy dan Jalâl
al-Dîn ‘abd al-Rahmân ibn Abiy
Bakr al-Suyûthiy, Tafsîr Jalaian, (Qahirah:
Dar al-Hadits, [t.th]), cet. I, h. 63
[25]
M. Quraish Shihab, lo.cit.
[26] Ibid.
Vol. 7, h. 383
[27]
Kata metode berasal dari bahasa Yunani methodos yang berarti cara atau
jalan. Di dalam bahasa Inggris ditulis
dengan method yaitu: a way of doing anything…. Sedangkan di dalam
bahasa Arab disebut dengan Sedangkan di dalam bahasa Arab disebut dengan thariqat
dan Minhaj. Adapun di dalam bahasa Indonesia kata ini berarti cara yang
teratur dan berfikir baik-baik untuk mencapai maksud; cara kerja yang bersistem
untuk memudahkan pelaksanaan sesuatu kegiatan guna mencapai tujuan yang
ditentukan.
Maka
dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan metode da’wah di sini
adalah cara kerja da’wah yang dapat mengantarkan kepada tujuan dari da’wah
itu sendiri.
[28] Sebagaimana
pada ungkapan beliau berikut ini:
واعلم أنه تعالى أمر رسوله أن يدعو الناس بأحد
هذه الطرق الثلاثة وهي الحكمة والموعظة الحسنة والمجادلة بالطريق الأحسن…
Fakh
al-Dîn Muhammad ibn ‘Umar al-Tamîmiy al-Râziy al-Syafi’iy, Mafâtih
al-Ghaib, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘ilmiyyah, 2000), Juz. 20, h. 111
[29]
Sayyid Qutub, op.cit., , Jld. h.
[30]
Muhammad Husain al-Thabathaba’iy, al-Mîzân fi Tafsîr al-Qur’an, (Beirut: Dar
al-Fikr, 1991), Juz. XII, h. 372-373
[31] Ibrahim
Mushthafa, op.cit., h. 190
[32]
Di antara makna hikmah di dalam al-Qur’an adalah suatu pelajaran yang diberikan
oleh Allah yang sebanding dengan Taurat dan Injil, dan makna lainnya.
[33] Al-Râziy, op.cit., Jld. 1, h. 2768
[34] Sebagaimana penafsiran beliau berikut
ini: (
بِالْحِكْمَةِ ) يقول بوحي الله الذي يوحيه إليك وكتابه الذي ينزله عليك
Lihat Abu Ja'far Muhammad
Ibn Jarir al-Thabariy (selanjutnya disebut al-Thabariy), Jami' al Bayan Li
Ta'wil Ay al-Qur'an, (Beirut:
Muassasah al-Risâlah, 2000),Vol 17, h. 321
[35]
AL-Maraghiy, op.cit., h. Pendapat
beliau ini sejalan dengan pendapat Zamakhasyari. Labih lanjut lihat Abiy
al-Qâsim Muhammad ibn ‘Umar al-Zamakhasyariy al-Khawarizmiy, Al-Kasysyâf
‘an Haqâ’iq al-Tanzîl wa ‘Uyûn al-Aqâwil fi Wujûh al-Ta’wîl, (Beirut : dar al-Ihyâ’
al-Turâts, [t.th]), Juz. II, h. 601
[36] Sayyid
Quthub, op.cit., h.
[37] M. Quraish Shihab, op.cit., Vol. 7, h.
384
[38] Ibn
Manzhur, op.cit. jld. 6, h. 4873
[39] Sayyid Quthub, op.cit., h
[40] Ibid
[41]
Lihat al-Râziy, loc.cit. dan al-Maraghiy,
op.cit., Juz. 14 h. 158
[42]
Al-Marâghiy, op.cit., Juz. 14, h. 161
[43]
Burhan al-Dîn abiy al-Hasan Ibrahim ibn ‘Umar al-Biqa’iy, Nazm al-Durar fi Tanâsub al-Ayat wa al-Suwar, (Beirut : Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1415 H),
Juz. IV, h. 324
[44]
Sayyid Quthub, op.ciit., Jld.
h.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar